Ramadhan bulan perlawanan terhadap kezaliman.

Marhaban Ya Ramadhan

Ramadhan bulan perlawanan terhadap kezaliman.

Mengapa pada bulan Ramadhan Rasulullah Muhammad SAW tetap berperang seperti Perang Badar ?

Dalam satu tahun hanya ada empat bulan haram yaitu bulan Rajab dan tiga bulan yang lain bertutut – turut Dzul Qa’dah,Dzul Hijjah dan Muharram.Dikeempat bulan tersebut umat Islam diharamkan berperang atau meumpahkan dara,kecuali hanya untuk membela diri.Bahkan pelaksanaan eksekusi Qishash dan Hudud yang menumpahkan darah harus ditunda hingga keluar di empat bulan haram itu.Sedang bulan Ramadhan dengan segala keutamaan,keagungan dan kemuliaannya,adalah merupakan bulan jihad dan bulan perjuangan.

Bulan Ramadhan adalah bulan Perang Badar.Hari perang Badar disebut oleh Allah SWT sebagai Hari Al-Furqon artinya hari pembeda antara haq dan bathil,sebagaimana Allah SWT tegaskan dalam surat Al-Anfaal ayat 41.Karenanya,bulan Ramadhan sebagai bulan pembeda antara haq dan bathil menjadi momentum yang sangat tepat untuk dijadikan bulan perlawanan terhadap kezaliman.

Pemerintah perlu mengeluarkan peraturan untuk memulyakan bulan Ramadhan 

Secara prinsip sebenarnya semua hukum Allah SWT tidak butuh dan tidak perlu UU,SK,Keppres atau bentuk formalisasi hukum lainnya,karena hukum Allah SWT itu wajib ditegakan dan dilaksanakan secara kaffah oleh setiap muslim.Hukum Allah SWT itu suci,agung dan mulia,sehingga tidak boleh ditimbang – timbang,apalagi divotingkan oleh suara manusia.

Namun secara strategis sesuai dengan realita berbangsa dan bernegara kita di Indonesia,maka formalisasi hukum Allah SWT dalam bentuk aturan-aturan tersebut menjadi perlu.Tentu saja bukan hukum Allah SWT yang memerlukan formalisasi tersebut,tapi pemerintah dan rakyat negri ini yang memerlukannya,agar manusia-manusia durjana yang ada dinegri ini tidak punya celah hukum formal negara untuk mengelak dari kewajiban penerapan hukum Allah SWT.

Itulah sebabnya,perlu ada Peraturan Kemulyaan Bulan Ramadhan berupa larangan segala bentuk kegiatan yang menodai kemulyaan bulan Ramadhan.Misalnya,media cetak mau pun elektronik,termasuk radio dan televisi,tidak boleh menyajikan hal-hal yang merusak kekhusyuan ibadah di bulan Ramadhan.Pada siang hari bulan Ramadhan,siapapun tidak boleh makan minum dan meroko seenaknya di depan umum,sehingga semua restoran dan warung makan harus tutup,kecuali di tempat persinggahan musafir seperti bandara,pelabuhan,statsiun dan terminal,itu pun hanya buka setengah pintu agar tidak vulgar.

Indonesia negara majemuk,sebagai negara majemuk,harus ada saling menghormati dan menghargai antar umat beragama.Lihat di Bali,setiap Hari Raya Nyepi semua kegiatan yang bisa mengganggu ketenangan ibadah umat Hindu Bali dilarang,hingga Bandara Internasional Ngurah Rai tidak beroperasi.Bahkan Gubernur,Kapolda,Pangdam,DPRD,Tokoh Agama dan Adat serta para Pecalang dan semua masyarakat Bali apa pun agamanya memenuhi aturan tersebut.

Bahkan ketika Nyepi dan Idul Fitri jatuh pada hari yang bersamaan,maka umat Islam bertakbir tidak mengunakan pengeras suara.Ketika ke Mesjid untuk pelaksanaan Shalat Iid’,umat Islam pun rela berjalan kaki,karena kendaraan bermotor di hari Nyepi tidak boleh dihidupkan di Bali.Umat Islam tau diri dan memalumi,karena di Bali mayoritas beragama Hindu.Tidak ada masalah kan ?!

Nah,saat Ramadhan,umat diluar Islam hargai umat Islam,jangan seenaknya makan,minum dan meroko dijalan,apalagi mabuk-mabukan dan bermunkar ria.Indonesia kan mayoritas umat Islam,jika minoritas tahu diri dan tahu menghargai,maka mayoritas akan menghormati dan menlindugi.Sebagai daerah dengan jumlah umat Islam terbanyak,mengapa pemerintah sepertinya kurang menghormati umat Islam dalam menjalankan ibadah puasanya.terbukti kemaksiatan masih dibiarkan merajalela ?

Komentar

Postingan populer dari blog ini

NADZOM KALIMAH TAUHID

AL – QURANUL KARIM ETA TEH IMAM URANG SADAYANA

NGABEDAKEUN PERBEDAAN JEUNG PENYIMPANGAN DINA AJARAN ISLAM

Radio Online

Radio Dakwatul Musthofa Lumajang | Radioonline.co.id