Umat Islam Usulkan perda “ kemuliaan Ramadhan”

Hampir setiap tahun terjadi sweeping yang dilakukan ormas Islam terhadap warung-warung makan / restoran yang buka di siang hari bulan Ramadhan.Terutama dari Front Pembela Islam ( FPI ) yang merupakan kegiatan rutin setiap tahunnya.Hal ini dilakukan untuk menghormati umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa sekaligus menjaga kesucian bulan Ramadhan.

Terkait kegiatan sweeping dari masyarakat,kerap terjadi bentrokan yang menganggu ketenangan suasana Ramadhan.Hal itu dikarenakan tidak adanya / tidak di tegakkannya peraturan resmi Pemda setempat tentang tata tertib usaha warung / restoran di bulan Ramadhan,yang seharusnya di perhitungkan mengingat bulan ini merupakan bulan penting,dimana umat islam dituntut menjalankan ibadah puasa wajib.

Menanggapi hal ini umat Islam memberikan usulan kepada pemerintah daerah untuk segera membuat peraturan tata tertib warung di siang hari bulan Ramadhan,usulan ini disampaikan,agar tidak lagi terjadi hal-hal yang menodai kemuliaan bulan Ramadhan.

Berikut ini usulan yang di sampaikan kepada pemerintah :

Usulan umat islam ke Pemerintah Daerah tentang warung / restoran di bulan Ramadhan :

Warung / Restoran yang pantas diberi IZIN KHUSUS PEMDA untuk buka SETENGAH PINTU di siang bulan Ramadhan adalah yang berlokasi :

- Di persinggahan musafir seperti Pelabuhan,Stasiun,Terminal dan Hotel.

- Di tempat pelayanan kesehatan seperti Rumah Sakit,Rumah Bersalin,Puskesmas dan Klinik.

- Di tempat pekerja keras seperti proyek bangunan,pertambangan,penggalian dan bongkar muat.

- Di tempat yang ditetapkan PEMDA karena pertimbangan khusus.

Selain yang tersebut di atas,Warung / Restoran TIDAK PATUT DIIZINKAN PEMDA untuk buka di siang bulan Ramadhan.

Demikian usulan tersebut kami sampaikan.Harapan kami semua,di bulan Ramadhan Peraturan Pemda harus di terbitkan / dilaksanakan sehingga masyarakat tidak perlu turun tangan men-sweeping warung/restoran,cukup aparat Pemda dan pihak berwajib seperti Satpol PP yang bertanggung jawab dalam penegakan peraturan bulan suci Ramadhan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

NADZOM KALIMAH TAUHID

AL – QURANUL KARIM ETA TEH IMAM URANG SADAYANA

NGABEDAKEUN PERBEDAAN JEUNG PENYIMPANGAN DINA AJARAN ISLAM

Radio Online

Radio Dakwatul Musthofa Lumajang | Radioonline.co.id