Urgensi Dalam Mempelajari Ilmu Fiqh.
Tanggungan seorang Ahli Fiqh itu sangat berat sekali. Disamping menjawab beragam problematika umat yang bermacam-macam jenisnya, juga menanggung semua jawaban itu. Belum lagi mencari refrensi dari jawaban yang diberikannya. Apalagi, Fiqh sendiri ilmu yang kasus masalahnya tidak akan ada habisnya dan tidak ada ujungnya. Satu kasus masalah Fiqh, jika sudah ada sedikit perbedaan dengan kasus masalah yang lain, mungkin hukumnya sudah berbeda. Itulah mengapa, banyak yang mengatakan bahwa Fiqh adalah ilmu yang paling sulit dipelajari. Syekh Musthafa Abdunnabi pernah berkata : “Orang banyak yang mengira, bahwa ilmu Fiqh itu lebih mudah dari pada ilmu manthiq. Padahal, kenyatannya sebaliknya. Manthiq itu lebih mudah dibanding Fiqh. Karena, masalah-masalah di dalam Manthiq itu terbatas. Jika kau pahami dan pelajari semua masalah itu, maka engkau sudah dianggap mempelajari seluruh masalah dalam Manthiq. Tapi Fiqh? Tidak seperti itu. Masail yang ada didalam Fiqh sangat tidak ada ujungn...
